Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

KUSUMA Gelar Ceramah Hukum Terpadu untuk Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat di Kabupaten Batu Bara

ZZZHukum

BATU BARA - Kegiatan Ceramah Hukum Terpadu digelar Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara (KUSUMA) bertempat di Aula Kantor Camat Air Putih Kabupaten Batubara pada hari Selasa, 15 Juni 2021.

Kegiatan yang diikuti oleh 30 (tiga puluh) lurah dan kepala desa yang tersebar di 12 (dua belas) kecamatan di Kabupaten Batu Bara ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di wilayah tersebut. 

Dalam kesempatan ini, Bupati Batu Bara yang diwakili oleh Bapak Rusian Heri selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Batu Bara menyambut baik dan mengucapkan terima kasih kepada KUSUMA atas terlaksananya kegiatan ini.

"Semoga kegiatan Ceramah Hukum Terpadu ini dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di Kabupaten Batubara," demikian disampaikan dalam kata sambutan. 

Berikutnya, Jonson Siagian selaku Kepala Bidang Hukum KUSUMA menyampaikan harapan agar kegiatan serupa juga dapat diselenggarakan oleh pemerintah daerah secara berkesinambungan. 

"Kami berharap pemerintah Kabupaten Batu Bara dapat menyelenggarakan kegiatan seperti ini dan seluruh peserta yang hadir dapat memahami pentingnya kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat," ucap Jonson.

Sebagai narasumber pertama dalam kegiatan ini adalah Rahmad Sirait selaku Kepala Bagian Hukum Setdakab Batu Bara dengan materi: "Implementasi UU No. 5 Tahun 2014 tentang Desa dalam Penyelenggaraan Pemerintah Desa." Kabag Hukum menyampaikan bahwa UU ini memberikan payung hukum yang kuat bagi masyarakat desa dengan harapan agar desa menjadi kuat, maju, mandiri dan demokrasi sehingga dapat menciptakan kesejahteraan masyarakat. 

Materi kedua dibawakan oleh Lamria Fitriani Manalu selaku fungsional Penyuluh Hukum KUSUMA dengan judul materi: "Pentingnya Kadarkum, Desa Binaan, dan Desa Sadar Hukum dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat."

Penyuluh hukum menyampaikan bahwa hingga saat ini tercatat sebanyak 25 (dua puluh lima) Desa Sadar Hukum yang telah diresmikan di Kab. Batu Bara. Setiap desa tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi desa/kelurahan lain untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

"Harapan kami semoga jumlah DSH sebagai salah satu indikator keberhasilan pelaksanaan pembinaan hukum di kabupaten ini akan terus bertambah," demikian disampaikan. 

Soraya Azmi Tarigan selaku fungsional Penyuluh Hukum KUSUMA membawakan materi ketiga dengan judul: "Bantuan Hukum Gratis Berdasarkan UU No. 16 Tahun 2011". Penyuluh Hukum menyampaikan bahwa pemberian bantuan hukum dalam UU ini merupakan jaminan terhadap hak orang atau kelompok orang miskin untuk mendapatkan akses keadilan.

"Dalam UU ini penerima bantuan hukum adalah orang atau kelompok orang miskin," ucap Soraya.

Melalui kegiatan ini diharapkan akan meningkatkan pemahaman peserta tentang: (a) Desa dalam penyelenggaraan pemerintah desa; (b) Kadarkum, Desa Binaan, Desa Sadar Hukum; dan (c) Bantuan hukum cuma-cuma untuk orang atau kelompok miskin.

ZZZHukum2ZZZHukum3ZZZHukum4ZZZHukum5ZZZHukum6ZZZHukum7ZZZHukum8

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI