Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kadiv PAS KUSUMA Tutup Kegiatan Bimbingan Teknis Pemasyarakatan Implementasi Pertukaran Data Antara Penegak Hukum Melalui Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI)

ZZZData Antara Penegak Hukum

MEDAN – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara diwakilkan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Anak Agung Gde Krisna menutup secara resmi Kegiatan Bimbingan Teknis Pemasyarakatan Implementasi Pertukaran Data Antara Penegak Hukum Melalui Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) Tahun Anggaran 2021 bertempat di Hotel Le Polonia Medan, Selasa 15 Juni 2021.

Dalam sambutannya, Kadiv PAS menyampaikan kepada seluruh operator untuk selalu melakukan validasi data, input data dan update data di aplikasi SDP secara tepat untuk menghindari konflik yang di timbulkan dari kesalahan penginputan dan pengiriman data sehingga memudahkan pada saat dilakukan pertukaran data.

Untuk menekan angka overstaying, agar dilakukan koordinasi yang bersifat administrasi kepada pihak yang menahan seperti mengingatkan akan habisnya masa penahanan, permintaan eksekusi atau koordinasi secara formal dengan mengadakan pertemuan atau forum diskusi untuk mencari solusi terkait overstaying. Kita tidak mau masalah overstaying ini di kemudian hari menjadi temuan BPK dalam hal pemberian bahan makanan kepada tahanan/warga binaan.

Saya ucapkan terima kasih kepada peserta yang telah berkontribusi pada kegiatan ini, selamat jalan, selamat bertugas kembali ke Unit tugas masing-masing dan berkumpul kembali bersama keluarga tercinta, semoga semua yang telah diperoleh dalam Bimbingan Teknis Pemasyarakatan ini dapat memberi manfaat dalam peningkatan Pelaksanaan tugas dan Fungsi Pemasyarakatan, tutup Kadiv PAS.

Dari hasil diskusi dapat diketahui masing masing lembaga telah memiliki inovasi aplikasi untuk mendukung SPPT-TI antara lain :
1. Elektronik Manajemen Penyidikan (E-MP) Kepolisian Republik Indonesia
2. Case Management System (CMS) Kejaksaan Agung Republik Indonesia
3. Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Mahkamah Agung Republik Indonesia.
4. Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Yang kesemua aplikasi tersebut terhubung ke PUSKARDA (Pusat Pertukaran Data).

ZZZData Antara Penegak Hukum1

ZZZData Antara Penegak Hukum2

ZZZData Antara Penegak Hukum3

ZZZData Antara Penegak Hukum4

ZZZData Antara Penegak Hukum5

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI