Simalungun - Sungguh luar biasa, Kabupaten Simalungun ternyata salah satu daerah yang memiliki kualitas kopi peringkat terbaik dunia. Maka tak heran, 30 negara yang tergabung dalam perkumpulan (asosiasi) pengopi dunia yang dikenal dengan nama Starbuck pada Oktober 2013 dan Maret 2014 pernah datang berkunjung ke Simalungun, hanya untuk melihat dan memberi motivasi dan pelatihan bagi petani kopi.
Sekarang, kopi Arabika Simalungun telah berhasil didaftarkan Indikasi Geografis (IG)-nya di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (KUSUMA), dengan nama Sumatera Arabika Simalungun. Untuk kali ini Kabupaten Simalungun juga akan mendaftarkan IG Kopi Robustanya yang dinamakan Kopi Robusta Simalungun.
Berdasarkan hal tersebut maka Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (KUSUMA) dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto, Kasubbid Pelayanan KI Berkat Elhan Harefa beserta Tim Pelaksana layanan KI melakukan pendampingan pendaftaran permohonan Indikasi Geografis Kopi Robusta Simalungun yang dilaksanakan di Rumah Dinas Wakil Bupati Simalungun. Kehadiran Tim KUSUMA diterima langsung oleh Wakil Bupati Simalungun Bapak Zonny Waldi dan Beberapa OPD, kegiatan ini juga dihadiri oleh ketua MPIG Provinsi Sumatera Utara Bapak Ludianto Manik. Wakil Bupati Simalungun sangat mengapresiasi dengan baik kehadiran Tim KUSUMA.
“Potensi kopi Simalungun ini, menjadi primadona untuk komoditi ekspor ke luar negeri. Ini harus kita kejar perlindungannya dengan terdaftar dalam IG dan peluang ini tak boleh disia-siakan,” pungkas Wakil Bupati.
Kegiatan ini akhirnya dapat dilaksanakan dengan sukses, Bapak Wakil Bupati berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan secara berkesinambungan dan tindak lanjutnya segera dilaksanakan dikarenakan dengan kesuksesan pendampingan pendaftaran Indikasi Geografis ini, maka akan meningkatkan perekonomian masyarakat sekita terutama petani kopi tersebut.