Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kunjungi Sumatera Utara, Dirjen Pemasyarakatan Tekankan Pelaksanaan Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020

Tekankan Pelaksanaan Resolusi Pemasyarakatan

Medan - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM RI, Sri Puguh Budi Utami mengunjungi Sumatera Utara untuk memberi pengarahan dan penguatan perihal Pelaksanaan Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 terutama pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih Bebas Melayani (WBBM) kepada Jajaran Pemasyarakatan Sumatera Utara, Selasa (11/02/2020). Kegiatan pengarahan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Sutrisman, Kepala Divisi Pemasyarakatan Mhd. Jahari Sitepu, Jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se Sumatera Utara, beserta jajaran yang bergabung dalam tim zona integritas di masing masing UPT.

Dalam pengarahannya, Sri Puguh Budi Utami menyampaikan 15 poin dalam resolusi pemasyarakatan tahun 2020 yang harus diimplementasikan di wilayah Sumatera Utara. Sri Puguh menekankan perlunya UPT Pemasyarakatan di Sumut untuk bersemangat meraih predikat WBK.

“Seperti yang diamanatkan Bapak Menkumham, jika Malang bisa WBK, Medan bisa, berarti semua UPT bisa”, tegas Utami.

Salah satu hal lain yang Sri Puguh singgung secara khusus seperti pelaksanaan pemberian remisi dan integrasi. Ia menekankan perlunya UPT menampilkan semua prosedur perihal remisi dan integrasi kepada masyarakat luas.

“Saudara bisa coba memasang TV kepada khalayak, yang menampilkan pelaksanaan, program remisi dan integrasi. Siapa saja yang menerima, dan sudah sampai mana prosesnya, sebagai bentuk akuntabilitas kita.”

Terakhir Sutrisman menyampaikan terima kasih atas kehadiran Sri Puguh untuk memberikan arah yang jelas dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Sutrisman menganjurkan agar seluruh UPT saling bahu-membahu meraih predikat WBK atau WBBM.

“Satker di Nusa Kambangan bisa menjadi contoh Era Corpu seperti sekarang ini, memberi peluang bagi kita untuk saling belajar, karena jika ada satu saja satker yang bisa WBK/WBBM, maka UPT yang lain pasti bisa meraih predikat WBK/WBBM”, ujar Sutrisman.

Tekankan Pelaksanaan Resolusi Pemasyarakatan2

Tekankan Pelaksanaan Resolusi Pemasyarakatan3

Tekankan Pelaksanaan Resolusi Pemasyarakatan4

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI