Batubara – Kementerian Hukum dan HAM mencanangkan Tahun 2023 sebagai Tahun Merek. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara turut serta mendorong pelaku usaha didaerah untuk mendaftarkan merek dagangnya. Selasa (21/03/2023) Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem di damping Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual Desy Anggeraini kunjungi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Batubara.
Kegiatan ini bertujuan untuk berkoordinasi mengenai potensi usaha yang ada di wilayah Kabupaten Batubara, hal ini dirasa perlu untuk mensukseskan Program One Village One Brand. Diharapkan dengan adanya program ini dapat mendorong merek unggulan dari setiap desa yang ada di Indonesia khususnya yang ada di wilayah Sumatera Utara.
“Selain melakukan koordinasi dan mempromosikan program One Village One Brand, kami juga memberikan pemahaman bagi pelaku usaha mengenai pentingnya perlindungan terhadap merek. Dengan adanya perlindungan terhadap merek diharapkan pelaku usaha dapat terhindar dari setiap hal yang merugikan usahanya”, terang Alex.
Perlindungan ini tentunya memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, sehingga para pelaku usaha dapat fokus mengembangkan usahanya dan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi di daerahnya. Saya harap Pemkab Batubara dapat terus membina pelaku usaha yang ada di daerah untuk terus meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan dan tentunya untuk segera mendaftarkan merek dagangnya. Hal ini tentunya akan merangsang kemandirian dan inovasi pelaku usaha, tambahnya.
Pada kesempatan ini Tim dari Kanwil Kemenkumham Sumut melihat produk-produk unggulan pada displai Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Batubara.