Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kunjungi Bapas Medan, Kakanwil Tegaskan Litmas Harus Profesional

(Medan, 30 Mei 2018) Kepala Kantor Wilayah (Priyadi) didampingi Kadiv. Pemasyarakatan (Hermawan Yunianto) dan Kalapas Kelas I Medan (Tejo H.) berkunjung ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Medan, Senin (28/05). Terkesan tiba-tiba, sambil memberi salam, para pegawai tampak terkejut dengan kedatangan beliau. Setelah disambut Kepala Bapas (Marasutan) dan jajarannya, Kakanwil bergegas mencari ruangan untuk sholat Dzuhur.

Setelah sholat, Kakanwil (Priyadi) meminta agar seluruh pegawai berkumpul diruangan Ka. Bapas untuk memberikan arahan. Dalam arahannya, Kakanwil mengatakan sesuai UU No.12 Tahun 1995, Balai Pemasyarakatan (Bapas) merupakan bagian dari Sistem Peradilan Pidana di Indonesia dan menjadi kunci dalam Sistem Pemasyarakatan (Sispas). Untuk itu, Kakanwil mengatakan bahwa pegawai Bapas setara dengan Aparat Penegak Hukum lainnya dan menunjukkan sikap profesional.

"Tunjukkan bahwa kalian setara dengan APH yang lainnya dengan cara bisa bekerja dengan benar dan profesional serta menjaga performancenya", tutur Kakanwil.

" Bekerja secara profesional, dapat dilihat dari produk Litmas (Penelitian Kemasyarakatan) yang saudara buat, tidak copy paste,melainkan Litmas yang dibuat harus ilmiah dengan data yang akurat", tambahnya.

Seperti yang diketahui, Penelitian Kemasyarakatan adalah salah satu hal yang penting sebagai metode pendekatan dalam rangka pembinaan“pelanggar hukum”. Hal ini merupakan suatu metode penelitian  yang “khusus” dan penting yang harus dilakukan oleh petugas pada Balai Pemasyarakatan yakni Pembimbing Kemasayarakatan. Mengingat penting dan besarnya kegunaan pembuatan Penelitian Kemasyarakatan  dalam membantu hakim untuk membuat suatu putusan yang tepat dan seadil-adilnya serta untuk menentukan terapi pembinaan yang tepat, maka laporan Penelitian Kemasyarakatan ini harus dapat memberikan gambaran tentang latar belakang kehidupan klien baik dimasa lalu maupun setelah menjadi klien, sehingga segala masalah yang terkandung didalam kehidupan serta lingkungan sosialnya dicakup dalam isi  laporan Penelitian Kemasyarakatan. (Humas Kanwil)

 

 Bapas Kelas I Medan 2

Bapas Kelas I Medan 2

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI