Medan, 11 Februari 2015 Kunjungan kerja dan rapat dengar pendapat dengan KOMISI II DPR RI, dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara pertemuan ini diadakan oleh POLDA SUMUT ruang Rapat TRIBRATA, yang dihadiri oleh Ka.Kanwil Kemenkumham Sumut, Ka.Badan Pertanahan Nasional, Ka.Kejaksaan Tinggi Sumut, Ka.Pengadilan Negeri Medan, Ka.Kejaksaan Negeri Medan, Ka.Polda Sumut, PT. Kreta Api Indonesia (Persero), beserta Komisi III DPR RI, rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim dari anggota DPR RI ini berjalan dengan baik, adapun bahasan pada rapat kerja ini mengenai masalah lahan tanah pada Jl.Jawa Medan yang sekarang telah dibangun Mall Centre Point, rapat berlangsung dengan tertutup hingga selesai, selanjutnya koordinasi dilanjutkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan terkait dengan pelayanan kepada masyarakat, berupa pembuatan paspor, para anggota KOMISI III sangat puas dengan pelayanan OSS (One Stop Service) pada Kantor Imigrasi Medan serta pelayanan yang sangat prima diberikan kepada petugas untuk seluruh calon pembuat paspor, selanjutnya kunjungan kerja ini diteruskan menyambangi Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan, berkaitan dengan pelayanan publik, fasilitas narapidana serta kegiatan para narapidana, para anggota disambut dengan semangat oleh para narapidana pada Lapas Kelas I Medan, dengan seni dan kegiatan yang selalu berjalan pada Lapas tersebut, tampak kepuasan terlihat dari mereka, pelayanan dan fasilitas untuk umum ini semua dapat dipenuhi oleh Kemenkumham, khususnya di sumatera ini, pungkas salah satu anggota Dewan. (Humas)