PADANGSIDIMPUAN- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melalui Bidang HAM Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mengunjungi Lapas Kelas II B Padangsidimpuan, Kamis 15 Juli 2021.
Kepala Bidang HAM, Ave Maria Sihombing dan Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Desni Manik beserta Staff Bidang HAM disambut oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan , Indra Kesuma.
Kunjungan dilakukan dalam rangka verifikasi data awal yang telah dikirimkan Lapas Padangsidimpuan untuk pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).
Ave Maria beserta tim melihat sarana dan prasarana yang ada sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 27 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM antara lain Ruang Bermain Anak, Toilet Disabilitas, Dapur, serta dan sarana pendukung lainnya.
Ave Maria menyampaikan bahwa perlunya Lapas Padangsidimpuan meningkatkan hasil yang di dapat tahun 2020 dan melakukan evaluasi untuk mendapat penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM tahun 2021.
Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Desni Manik memberi masukan kepada Kalapas salah satunya untuk membuat alur pemandu (guiding block) dan menyesuaikan toilet disabilitas sebagaimana yang diminta dalam Permenkumham Nomor 27 Tahun 2018.
Kepala Bidang HAM memohon bantuan dan kerjasama dari Kalapas Padangsidimpuan untuk dapat meyukseskan Lapas Padangsidimpuan meraih penghargaan P2HAM.
Kepala Lapas Kelas II B Padangsidimpuan, Indra Kesuma mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan masukan dari tim Bidang HAM. Kalapas juga berkomitmen penuh untuk dapat membawa Lapas meraih Padangsidimpuan penghargaan P2HAM.
Indra Kesuma juga meminta arahan Kantor Wilayah melalui Bidang HAM untuk mencapai penghargaan P2HAM Tahun 2021.