Padangsidimpuan – Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengunjungi Sekretariat DPRD Kota Padangsidimpuan yang disambut oleh Kasubbag Persidangan Nia dan Kasubbag Perundang-Undangan Askari Hasibuan, dalam rangka mewujudkan Sumut 100% terintegrasi JDIH. (Kamis,07/10/2021)
Tim Kanwil Kemenkumham Sumut menyampaikan pentingnya JDIH sebagai suatu jaringan informasi database dokumen-dokumen hukum yang update dan penyedia dokumen hukum yang lengkap. Kemudian tim Kanwil Kemenkumham Sumut menawarkan Program Percepatan Integrasi kepada Sekretariat DPRD Kota Padangsidimpuan agar secepatnya terintegrasi ke Pusat JDIHN.
Kasubbag Persidangan Nia menerima tawaran tersebut supaya terwujud JDIH terintegrasi 100%. Sebagai perwujudan satu pintu untuk mengakses produk dokumen hukum yang terpadu, lengkap dan cepat disajikan bagi pengguna informasi hukum.