TANJUNG BALAI ASAHAN - Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Ave Maria Sihombing beserta jajaran melaksanakan Pengumpulan Data Lapangan di Kab/Kota bertempat di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan, Rabu 17 Maret 2021.
Pengumpulan Data ini bertujuan sebagai dasar dalam analisis dan pengelolaan data SIPKUMHAM (Sistem Informasi dan Penelitian Hukum dan HAM).
Kehadiran Tim diterima oleh Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan, P. Sitanggang. Pengumpulan data ini terkait 115 TKI Ilegal yang ditangkap di perairan Pulau Jemur, Tanjung Balai oleh TNI AL dan diproses oleh Kanim Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan.
Selanjutnya tim akan menyusun analisis untuk menjadi laporan ke Balitbangkumham.