BINJAI – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi, Betni Humiras Purba dan Satuan Tugas (Satgas) Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Kanwil mendampingi Inspektorat Jenderal Wilayah V Kemenkumham, Rabu 17 Maret 2021.
Pendampingan dan penguatan hari kedua tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai bertempat di Aula Lapas Kelas IIA Binjai. Pendampingan Penerapan Manajemen Risiko dari Tim Itjen Wilayah V Kemenkumham terdiri oleh Erbata Sri Muliatini, Ardiles Rikcy Susilo, Dwi Sumarwanto dan Handityo Nugroho. Pendampingan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 5 Tahun 2018 tentang Manajemen Risiko.