Medan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Imam Suyudi menerima kunjungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh. Kunjungan ini terkait penanganan pengungsi rohingya.
Pelaksana harian Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh Rakhmat Renaldy didampingi oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Gindo Ginting menyebutkan bahwa para pengungsi pada umumnya menuntut untuk diberikan identitas dan kewarganegaraan serta pekerjaan.
Lebih lanjut disebutkan pula bahwa wilayah yang dimaksudkan masih merupakan wilayah cakupan Rumah Detensi Imigrasi Medan yang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian dibawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.