Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Penasehat DWP Kemenkumham Sumut Kenalkan Program Keluarga Asuh Anti Stunting

12 09 24 DWP 1 

Medan - Beri manfaat positif kepada sesama, Penasehat Dharma Wanita Persatuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut), Ari Agung Krisna, ajak anggotanya untuk berpartisipasi dalam Gerakan Kemanusian Keluarga Asuh Anti Stunting KUSUMA. Kamis, (12/09/2024).

Ajakan tersebut disampaikan Ari saat membuka kegiatan Pertemuan Dharma Wanita Persatuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Ia menyampaikan bahwa Keluarga Asuh Anti Stunting KUSUMA merupakan kegiatan kemanusiaan yang dilaksanakan sebagai upaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara untuk mencegah stunting di Indonesia, khususnya Provinsi Sumatera Utara.

"Keluarga Asuh Anti Stunting KUSUMA ini adalah sebuah program yang dilaksanakan sebagai upaya kita bersama untuk mencegah stunting di Indonesia, khususnya Provinsi Sumatera Utara. Program ini didasari dengan niat untuk beribadah dan dilakukan secara sukarela dan keikhlasan, tanpa adanya paksaan," jelas Ari.

Menurut Ari, bantuan yang dikirimkan kepada anak asuh anti stunting akan dipergunakan oleh anak asuh untuk membeli kebutuhan/obat sesuai rekomendasi dokter spesialis gizi.

"Penggunaan bantuan Keluarga Asuh Anti Stunting akan dipergunakan oleh anak asuh untuk pembelian kebutuhan/obat sesuai dengan rekomendasi dari dokter spesialis gizi yang berada di Puskesmas lokasi tempat tinggal anak asuh," ungkap Ari.

Sebagai akuntabilitas dari program kemanusiaan ini, seluruh anggota Dharma Wanita Persatuan yang bersedia untuk berpartisipasi di dalam program Keluarga Asuh Anti Stunting KUSUMA dapat mengecek langsung bantuan yang dikirimkan kepasa anak asuh stunting penerima bantuan.

"Ibu-ibu yang berpartisipasi akan menerima nomor telepon anak asuh anti stunting masing-masing. Dengan begitu, keluarga asuh dapat mengecek langsung kepada anak asuh anti stunting atas bantuan yang dikirimkan," ujar Ari.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Keluarga Asuh Anti Stunting KUSUMA akan menerima laporan perkembangan anak asuh dari Dinas Kesehatan terkait aecara periodik.

"Keluarga asuh nantinya akan menerima laporan perkembangan anak asuh dari dinas kesehatan setiap bulan atau dua bulan sekali melalui email," ujar Ari.

Ari berharap, seluruh anggota Dharma Wanita Persatuan dapat turut berpartisipasi di dalam Program Kemanusiaan Keluarga Asuh Anti Stunting KUSUMA tersebut.

"Mari kita bersama-sama turut serta di dalam program kemanusiaan ini. Semoga Tuhan YME meridhoi niat baik kita dalam membantu sesama dan menjadikan apa yang kita laksanakan ini menjadi karma baik di kemudian hari," harapnya.

Kegiatan kemudian dilanjut dengan workshop make over dan arisan Dharma Wanita Persatuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.

12 09 24 DWP 2

12 09 24 DWP 3

12 09 24 DWP 4

12 09 24 DWP 5

12 09 24 DWP 6

12 09 24 DWP 7

12 09 24 DWP 8

12 09 24 DWP 9

12 09 24 DWP 10

12 09 24 DWP 11

12 09 24 DWP 12

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI