Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir beserta jajaran mengikuti kegiatan Sosialisasi Aplikasi Indeks Layanan Kesekretariatan (ILK), yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia (BSK Kumham) secara virtual. (18/09/24)
Dibuka oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan dan Penegakan Hukum dan HAM, Jamaruli Manihuruk, yang menyampaikan bahwa Indeks Layanan Kesekretariatan (ILK) adalah instrumen untuk mengukur kualitas layanan kesekretariatan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. ILK merupakan bentuk capaian kinerja Kementerian Hukum dan HAM dalam meningkatkan Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola di lingkungan Kemenkumham, yang akan memberikan gambaran yang holistik atas efektivitas dan inklusivitas layanan kesekretariatan di suatu unit kerja.
Lebih lanjut Jamaruli menyampaikan bahwa ILK dapat membantu unit kerja untuk melakukan evaluasi atas kualitas layanan kesekretariatan yang telah diberikan, yaitu Layanan SDM, Layanan Perencanaan dan Keuangan,Layanan BMN dan Umum, dan Layanan Hukerma. Jamaruli berharap keaktifan seluruh pegawai untuk mengisi survey, yang nantinya berkontribusi dalam peningkatan indeks Reformasi Birokrasi.
“Terimakasih atas kehadiran dan mohon partisipasinya serta komitmen untuk mengisi survey, yang bermuara untuk kepentingan bersama”, tutup Jamaruli Manihuruk.
Sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan cara penggunaan aplikasi ILK oleh perwakilan BSK Harysandy, yang menjelaskan secara terperinci setiap tahapan pelaksanaannya dan ditutup dengan sesi tanya jawab.
Bertempat di Ruang Saharjo Kanwil Kemenkumham Sumut, kegiatan ini juga diikuti oleh Pejabat dan Admin Aplikasi dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut.