Medan – Pelaskanaan tugas dan fungsi ditengah Pandemi Covid-19 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (KUMHAM Sumut) dipastikan tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan pegawainya. Untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019, perkembangan virus ini dipantau ketat melalui formulir skrining Covid-19 yang wajib diisi oleh seluruh pegawai setiap harinya.
“Formulir penanggulangan Covid-19 harus diisi setiap harinya. Dengan kita mengisi, kita bisa melihat kawan-kawan ataupun keluarga yang terkena. Data ini yang akan menjadi dasar pimpinan untuk menetapkan kebijakan demi penanganan Covid-19,” ujar Kepala Bidang Hukum, Jonson Siagian selaku Pembina Apel Sore Virtual yang terpusat dilaksanakan di Ruang Saharjo dan dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Administrasi Betni Humiras Purba dan pegawai.
Terkait pengisian Survei Penilaian Mandiri Persepsi Integritas (PMPI) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Jonson juga mengingatkan agar seluruh Pegawai Negeri Sipil tidak lupa untuk mengisi Survei ini. Survei PMPI sendiri dipantau langsung oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM. (HUMAS/Sowat)