Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kumham Sumut Komit Tingkatkan Penanganan Masalah HAM di Sumut

6HAmmm6

Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara berkomitmen meningkatkan penanganan permasalahan HAM yang disampaikan oleh masyarakat di Sumatera Utara. Hal ini sejalan dengan hadirnya Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan dan Mediator Sri Diyah Utari dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal HAM (Ditjen HAM), Rabu (6/3/24).

Rakor ini bertujuan untuk optimalisasi pelaksanaan penanganan dugaan pelanggaran HAM di Indonesia. Kegiatan diawali dengan laporan panitia oleh Direktur Yankoham Pagar Butar-butar dan dibuka oleh Dirjen HAM Kemenkumham Dhahana Putra.

“Berdasarkan pemetaan Ditjen HAM, pengaduan yang diterima semakin meningkat dan didominasi oleh permasalahan pertanahan, penanganan pengaduan di kepolisian, dan permasalahan lainnya. Hal ini menjadi dasar Rakor untuk menyatukan pemahaman dalam penanganan serta penyempurnaan rumusan tentang teknis penanganan permasalahan HAM,” terang Pagar.

Senada dengan itu, Dhahana Putra menegaskan bahwa penanganan dugaan pelanggaran HAM merupakan kewajiban dan tanggung jawab pemerintah. Penanganan harus adil, berkepastian hukum, terbuka, akuntabel, mengutamakan kepentingan umum, dan proporsional.

“Penanganan dugaan pelanggaran HAM sebagai wujud kewajiban dan tanggung jawab pemerintah dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia yang adil, berkepastian hukum, terbuka, akuntabel, mengutamakan kepentingan umum, dan proporsional. Untuk itu diperlukan ketaatan terhadap norma juga pemahaman yang mumpuni oleh seluruh SDM yang ada serta diperlukan sinergitas, kolaborasi dengan seluruh stakeholder terkait,” jelasnya.

Rakor ini menghadirkan perwakilan dari Kementerian ATR dan Pertanahan, Kepolisian, Mahkamah Agung dan Kementerian Tenaga Kerja untuk sharing pendapat dan pertukaran pengalaman dalam penanganan permasalahan HAM.

(humas/sowat)

6HAmmm66HAmmm66HAmmm66HAmmm66HAmmm6

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI