Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kumham Sumut Kampanyekan Perlindungan Kekekayaan Intelektual Lewat “One Village One Brand”

21One5

Karo - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengoptimalkan peningkatan pendaftaran merek di Kabupaten Karo melalui program One Village One Brand (OVOB) yang bertujuan untuk mengkampanyekan pesan pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual pada setiap komunitas maupun pelaku usaha di suatu daerah yang memiliki produk yang sama agar dapat mendaftarkan merek kolektifnya seperti cimpa yang ada di Kabupaten Karo.

“OVOB dilaksanakan sebagai upaya untuk mendorong pengusaha lokal dan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Sumatera Utara agar mendaftarkan merek mereka. Melalui OVOB, setiap daerah dapat memiliki merek kolektif untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional dari sektor UMKM,” papar Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Yulius Manurung saat berkoordinasi dengan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo, Selasa (21/11).

Yulius, pendaftaran Kekayaan Intelektual di Kabupaten Karo meningkat serta para stakeholder dapat memberikan perhatian nyata terhadap Kekayaan Intelektual agar tercipta pelestarian dan perlindungan hukum, sehingga hasil karya intelektual baik personal maupun komunal di Kabupaten Karo dapat memberikan manfaat yang nyata secara ekonomi bagi masyarakat kita.

“Saya berharap kegiatan koordinasi ini tidak berhenti sampai di sini saja, akan tetapi dapat ditingkatkan terjalin kerjasama melalui MoU dan PKS dengan Bupati Karo tentang Kekayaan Intelektual yang akan direncanakan saat hari jadi Kabupaten Karo pada Bulan Maret 2024 dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara,” tutup Yulius. (humas/sowat)

21One5

21One5

21One5

21One5

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI