Medan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Imam Suyudi bersama Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Bidang Pelayanan Hukum serta Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual dan jajaran menghadiri secara virtual kegiatan “Satu Jam Bersama Menkumham” dari Ruang Saharjo Kantor Wilayah, Jumat (1/9/23).
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly menyoroti pentingnya potensi ekosistem Kekayaan Intelektual yang ada di daerah serta nilai ekonominya melalui hilirisasi wirausaha. Yasonna menjelaskan bagaimana cara memulai giat wirausaha dengan pemberdayaan dan pemahaman pentingnya Kekayaan Intelektual dan terlebih lagi perlindungan Kekayaan Intelektual.
“Kondisi Pandemi yang terjadi beberapa tahun lalu ternyata membuat banyak orang berkreasi dan berinovasi. Namun kreasi dan inovasi saja tidak cukup, perlu adanya perlindungan. Untuk itu daftarkan Kekayaan Intelektual melalui Kantor Wilayah yang ada di seluruh Provinsi,” kata Yasonna dari Auditorium Widya Sabha Universitas Udayana, Bali.
Menanggapi hal ini, Imam Suyudi menegaskan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melalui Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual hingga saat ini rutin melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, universitas maupun komunitas dengan tujuan meningkatkan jumlah permohonan pendaftaran Kekayaan Intelektual, koordinasi terkait inventarisir potensi Kekayaan Intelektual Komunal, peta potensi Kekayaan Intelektual yang ada di wilayah serta inventarisir wilayah yang berpotensi pelanggaran Kekayaan Intelektual.
Sementara itu, Kementerian Hukum dan HAM telah mencanangkan Tahun 2023 sebagai Tahun Tematik Merek. Yasonna menyampaikan Kementerian Hukum dan HAM berkomitmen mendukung Gerakan Bangga Buatan Indonesia sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo.
(humas/sowat)