Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menggandeng Satuan Kerja jajaran dalam menghasilkan dokumen rencana kerja (renja) dan anggaran yang tak hanya berkualitas, tapi juga relevan dan efektif melalui kegiatan Supervisi RKA-K/L Pagu Anggaran 2024, Selasa (29/8/23).
"Dalam proses penyusunan pagu anggaran ini, saya menekankan pentingnya memperhatikan kebijakan yang berlaku terkait belanja pegawai, belanja operasional kantor, belanja barang, serta belanja modal. Diharapkan seluruh operator juga sudah menyusun kalender kerja dan rencana penarikan dana sesuai dengan karakteristik belanja dan target minimal per triwulan yang telah ditentukan," ucap Kepala Kantor, Imam Suyudi membuka kegiatan.
Supervisi RKAK/L Pagu Anggaran merupakan bagian dari proses perencanaan dan penganggaran yang dilakukan dengan melakukan verifikasi atas kelengkapan dan kebenaran dokumen yang dipersyaratkan serta kepatuhan dalam penerapan kaidah-kaidah perencanaan penganggaran serta mencerminkan kebutuhan organisasi dalam pencapaian visi dan misi Kementerian Hukum dan HAM.
Kantor Wilayah, melalui Divisi Administrasi berperan aktif melakukan koordinasi dengan satuan kerja jajaran dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran, mulai dari pagu indikatif, pagu anggaran hingga pagu alokasi anggaran disertai dengan tahapan verifikasi guna memastikan kesesuaian dengan prinsip-prinsip penganggaran yang berlaku.
"Saya berharap dengan adanya kegiatan ini, jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dapat menyusun rencana kerja dan anggaran yang berkualitas unggul. Kualitas unggul tersebut dapat dicapai dengan tetap mengedepankan prinsip SMART Goals, yaitu tujuan yang spesifik, terukur, dapat dicapai, relevan, dan tepat waktu," lanjut Imam Suyudi.
Dilaksanakan di Aula Soepomo Lt 5 Kantor Wilayah, hadir sebagai narasumber Tim Supervisi dari Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta turut hadir Pejabat Tinggi Pratama, Kepala Unit Pelaksana Teknis Medan sekitar, serta sebagai peserta para operator RKA/KL seluruh satuan kerja di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
(humas/sowat)