Medan, Menghadapi pemilihan umum (Pemilu) baik tingkat legislatif maupun tingkat Kepala Negara tahun 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Medan bersama dengan Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Medan akan menyelenggarakan beberapa kegiatan advokasi atau penyuluhan hukum di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Azwir Agus Ketua DPC PERADI Medan, Rumintang Naibaho Ketua PBH PERADI Medan beserta Humas PERADI Medan beraudiensi ke kantor wilayah Kemenkumham Sumatera Utara sekaligus untuk mendapatkan arahan terkait kegiatan advokasi yang telah direncanakan.
Azwir beserta rekannya disambut baik oleh Imam Suyudi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara yang didampingi seluruh kepala divisi. “Sehubungan akan berlangsungnya pemilihan umum di tingkat legislatif dan tingkat kepala negara tahun 2024, DPC PERADI Medan dan PBH PERADI Medan akan menyelenggarakan kegiatan advokasi atau penyuluhan hukum.” kata Azwir di ruang kerja kepala kantor wilayah Kemenkumham Sumatera Utara (Selasa,29/8/23)
Empat nama kegiatan advokasi yang telah direncanakan yaitu Penyuluhan Hukum Hak pilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif dan Pilpres bagi warga binaan LP/RUTAN, Penyuluhan hukum sosialisasi pemilu tahun 2024, Diskusi Pemilu dan Demokrasi tahun 2024 serta Seminar Hukum Partisipasi Masyarakat untuk meningkatkan peran pemilih pemula pada pemilu tahun 2024.(Humas/FM)