Padangsidimpuan – Kukuhkan komitmen seluruh pegawai, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara yang berada se-Tapanuli Bagian Selatan (se-Tabagsel) melakukan Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2022, yang berpusat di Lapas Padangsidimpuan. (26/01)
Diikuti oleh 7 (tujuh) UPT Pemasyarakatan se-Tapanuli Bagian Selatan Sumatera Utara yaitu Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Panyabungan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunung Tua, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotanopan, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sipirok, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sibuhuan, dan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Natal.
Dalam arahannya, Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan, Erwedi Supriyatno menyampaikan agar seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan se-Tabagsel secara khusus untuk benar-benar melaksanakan janji kinerja yang telah dideklarasikan bersama ini.
“Laksanakan janji kinerja yang telah dideklarasikan bersama, bukan hanya sekedar pengucapan dan penandatanganan saja, atau sanksi tindak tegas akan diberikan kepada petugas yang lalai,” ucap Erwedi.
Erwedi juga menegaskan bahwa deklarasi janji kinerja ini merupakan kontrak setiap tahun yang akan dipertanggungjawabkan, bukan hanya di tingkat daerah namun janji kinerja ini sudah disepakati dari pejabat kalangan atas hingga ke bawah, jadi ini tidak boleh dianggap main-main.
Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Wakil Walikota Padangsidimpuan, Arwin Siregar beserta unsur Forkopimda Kota Padangsidimpuan dan juga para pejabat struktural UPT Pemasyarakatan se-Tabagsel.
Di sela-sela kegiatan, Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan, Erwedi Supriyatno juga menyempatkan diri memantau sarana dan prasarana yang ada di Lapas Padangsidimpuan khususnya dibidang pelayanan publik.