MEDAN – Kakanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Imam Suyudi melaksanakan kunjungan kerja ke Pengadilan Tinggi Medan. Kunjungan diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Setyawan Hartono didampingi Wakil Ketua Erwin Mangatas Malau. Kunjungan kerja sekaligus silaturahmi ini merupakan kunjungan perdana Kakanwil sejak dilatik sebagai Kakanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Rabu 24 Maret 2021.
Kedatangan Kakanwil didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Betni Humiras Purba, Kepala Divisi Keimigrasian Anggiat Napitupulu, Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Ganang Utoyo, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Kriston Napitupulu, Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan TI Bambang Suhendra dan Kepala Sub Bidang Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Sawiyah.
Dalam kunjungan yang berlangsung hangat tersebut dibahas mengenai sinergi antara Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara dan Pengadilan Tinggi Medan. Dibahas juga mengenai Inovasi dari Pengadilan Tinggi Medan yaitu E- Penahanan dan E-Petikan Terpadu Pengadilan Tinggi Medan. Aplikasi ini merupakan media informasi Penahanan yang dapat dimanfaatkan tidak hanya untuk lingkungan internal peradilan akan tetapi juga oleh masyarakat umum.
Sehingga memudahkan APH dalam hal perpanjangan penahanan, penahanan yang sudah hampir habis. Kepolisian ataupun kejaksaan tidak perlu mendatangi kantor pengadilan, karena bisa dilakukan kapan pun dan dimana pun dengan aplikasi E-Penahanan, kata Setyawan.
Kakanwil mengapresiasi inovasi pelayanan di PT Medan. Dengan adanya Inovasi ini dapat lebih memudahkan pelayanan hukum kepada masyarakat serta memantapkan penegakan hukum dan mewujudkan masyarakat yang sadar hukum.
Kakanwil juga menambahkan, bahwa Kanwil Kemenkumham Sumut memiliki Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Dikatakannya, bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan hak cipta, merk dan indikasi geografi dapat langsung mendaftarkan secara online atau dengan datang ke Kanwil Kemenkumham Sumut.
Kakanwil mengharapkan kunjungan ini dapat mempererat hubungan baik yang telah terjalin diantara kedua belah pihak, apalagi Kemenkumham dan Mahkamah Agung pernah bersama dibawah satu atap sebelum dilakukan pemisahan. (HUMAS/)