Medan - Mendukung upaya pemerintah dalam mengedepankan pemenuhan, penghargaan, perlindungan, pemajuan, dan penegakan hak asasi manusia, Kementerian Hukum dan HAM RI telah membuat aplikasi penilaian risiko bisnis dan HAM (PRISMA). Dalam rangka mendorong kesadaran dunia usaha untuk menganalisa potensi risiko pengabaian terhadap HAM yang disebabkan oleh aktivitas bisnis, Kanwil Kemenkumham Sumut, diwakili oleh Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan, Kasubbid Pemajuan HAM Desni Manik, dan tim menyambangi Kantor Kamar Dagang Industri (KADIN) Kota Medan, (01/07/2022). Tim disambut oleh perwakilan KADIN Kota Medan, Mizran.
Dalam kunjungan ini, Flora menyampaikan kiranya KADIN Kota Medan sebagai wadah pelaku bisnis dapat memfasilitasi dan juga mendorong anggota KADIN Kota Medan untuk turut berpartisipasi pada program PRISMA, “Pengisian PRISMA ini dapat membantu dunia usaha sebagai langkah preventif atas risiko pengabaian aspek HAM dalam aktivitas bisnis perusahaan”,ujar Flora. Flora juga menyampaikan bahwa pengisian aplikasi PRISMA akan didampingi langsung oleh tim Kemenkumham Pusat, untuk menjawab permasalahan operator apabila menemukan kendala dalam pengisian, “Untuk itu kami meminta bantuan KADIN Medan untuk dapat menyampaikan kepada para pelaku usaha untuk segera menunjuk operator aplikasi PRISMA”, Flora menyampaikan.
Pihak KADIN Medan menyampaikan terima kasih atas kunjungan Kanwil Kemenkumham Sumut dan akan segera menyampaikan kepada anggota KADIN Kota Medan untuk mengikuti program PRISMA sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menilai risiko pengabaian HAM. Menutup pertemuan, Kanwil Kemenkumham Sumut menyampaikan bahwa perusahaan yang telah sesuai kriteria penilaian pada aplikasi PRISMA, akan mendapatkankan penghargaan yang akan disampaikan pada Peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke -77, “Kami berharap perusahaan yang berhasil mendapat penghargaan nanti menjadi role model dalam pelaksanaan bisnis dan HAM di Sumatera Utara”, tutup Flora.