Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara kembali dampingi Pemerintah Daerah dalam pembentukan peraturan daerah. Bertempat di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem terima kunjungan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan pada Rabu, 11/10/2023.
Manaek hutasoit selaku ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan mengutarakan maksud kedatangannya tidak lain untuk berkonsultasi terkait mekanisme penyusunan program pembentukan peraturan daerah.
“Pada dasarnya kami siap membantu Bapemperda DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dalam Menyusun Peraturan Daerah. Berkenaan dengan hal-hal teknis yang berkaitan dengan penyusunan Peraturan Daerah dapat kita diskusikan bersama dengan Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham Sumut”, ucap Alex.
Turut hadir Kepala Bidang Hukum Bintang Napitupulu, perwakilan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham Sumut serta Perwakilan dari Bapemperda dan Sekretariat DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan.