Pematangsiantar - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Mhd. Jahari Sitepu didampingi Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir memberikan penguatan tugas dan fungsi bagi jajaran Pemasyarakatan bertempat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar. (Rabu, 15/11/2023)
Kakanwil beserta rombongan disambut Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar, M. Pithra Jaya Saragih beserta jajaran. Pada kunjungan ini Kakanwil memberikan penguatan serta arahan bagi jajaran Lapas Kelas IIA Pematangsiantar dalam menjalankan Tugas dan Fungsi sehari-hari.
"Tetap berpedoman pada 3 kunci pemasyarakatan maju + back to basic dalam menjalankan tugas dan fungsi sehari-hari. Lakukan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin terjadi di dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, pastikan tidak ada peredaran Narkoba, bangun sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya serta kembali pada prinsip dasar Pemasyarakatan," tutur Jahari.
Setiap tamu yang masuk wajib dilaporkan dan jangan sekali-kali ada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang keluar dari Lapas tanpa seizin Kalapas, bekerjalah dengan profesional dan jangan sekali-kali berpikir untuk melakukan pelanggaran. Saya berpesan, Penuhi apa yang menjadi hak-hak WBP, tambahnya.
Sebagai salah satu Kakanwil dibawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna H. Laoly, Jahari mendukung penuh komitmen Menkumham untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Selanjutnya, Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen berpesan kepada jajaran Lapas Kelas IIA Pematangsiantar terus munculkan inovasi-inovasi layanan yang mempermudah masyarakat, kedepannya saya harapkan pengelolaan arsip dapat jauh lebih baik, karena hal ini merupakan salah satu indikator penilaian Reformasi Birokrasi.
Kegiatan di akhiri dengan diskusi tentang kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Turut hadir Kepala Subbagian Program dan Pelaporan, Fahrizal dan jajaran pegawai Lapas Kelas IIA Pematangsiantar.