Medan – Standar Operasional Prosedur (SOP) adalah sistem pengaturan atau prosedur yang penting dalam sebuah organisasi yang tersturktur. Salah satu tujuan pembuatan SOP untuk menjelaskan hak dan kewajiban dari setiap pihak yang terlibat dalam operasional suatu organisasi. Dengan adanya SOP ini sendiri dapat memperjelas bagaimana tahapan dan alur yang akan dilalui oleh si penerima layanan dengan penyelenggara layanan.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mempunyai tugas dalam menyelenggarakan urusan bidang hukum dan hak asasi manusia dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Oleh karena itu, peranan SOP pada Kantor Wilayah Kumham Sumut perlu terus dilakukan monitoring dan evaluasi guna mengidentifikasi dan menganalisis efektifitas juga merekomendasikan perubahan atau penyempurnaan SOP itu sendiri.
“Monitoring dan evaluasi SOP ini harus dilakukan oleh keseluruhan Subbid/Subbag untuk selanjutnya dibuatkan pembaharuan SOP jika terdapat pembaharuan pada setiap layanannya”,ucap Kriston.
Tidak hanya monitoring dan evaluasi SOP, lebih lanjut Kriston Napitupulu selaku Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan menyampaikan monev terhadap pemanfaatan teknologi informasi dalam pengukuran kinerja unit juga pemberian layanan kepada masyarakat juga perlu dilaksanakan sebagai bentuk konsistensi pemberian layanan prima terhadap masyarakat.
“Dewasa ini, zaman semakin modern dengan hadirnya pemanfaatan teknologi informasi yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat melalui mobile aplikasi menjadikan kita lebih dekat kepada masyarakat”, tutup Kriston
Hal tersebut disampaikan melalui pelaksanaan Apel Pagi yang diselenggarakan Rabu, 05 Juli 2023 di halaman depan Kantor Wilayah. Turut hadir Imam Suyudi selaku Kepala Kantor Wilayah, seluruh Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Pengawas, Pejabat Administrator dan seluruh jajaran pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.(HUMAS/MR.R).