PANCURBATU - Upaya penyelundupan Narkotika yang diduga jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancurbatu digagalkan petugas Lapas Pancurbatu Kanwil Kemenkumham Sumut. Upaya penyelundupan itu dilakukan melalui penitipan barang untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu 2 April 2022.
Sesuai dengan prosedur yang ada di Lapas Pancurbatu, setiap barang atau petugas/pengunjung yang masuk ke dalam Lapas harus melalui proses pemeriksaan oleh petugas di pengamanan pintu utama (P2U).
Saat itu petugas yang bertugas di P2U yaitu Dede Wijaya dan Alexander Bukit menerima dan memeriksa barang titipan untuk WBP berinisial BSS. Setelah diperiksa, di dalam barang titipan tersebut terdapat satu plastik barang yang diduga sabu disembunyikan di dalam sabun cair dan satu buah kaca pirex yang disembunyikan di dalam tube pasta gigi.
Kepala KPLP Lapas Pancurbatu, Lestarisan P Ginting langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Lapas Pancurbatu, Haposan Silalahi. Selanjutnya memanggil BSS untuk diperiksa. Dari hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP), diketahui bahwa barang tersebut adalah milik WBP berinisial L.
Kemudian pihaknya melakukan koordinasi dengan Polsek Pancurbatu untuk menindaklanjuti penemuan upaya penyelundupan narkotika yang diduga jenis sabu tersebut.
"Benar memang terdapat usaha penyelundupan narkotika, yang diduga jenis sabu ke dalam lapas melalui barang titipan tapi berhasil dicegah oleh petugas P2U kami dan sekarang sudah diproses oleh pihak Polsek Pancurbatu, " kata Haposan Silalahi.
“Petugas Lapas sudah terlatih untuk selalu melakukan pengawasan melekat (waskat) dalam menjalankan. Hal ini juga merupakan salah satu bukti nyata untuk menjaga Lapas Pancurbatu agar bersih dari narkoba" tegasnya.
Kapolsek Pancurbatu melalui Kanit Reskrim AKP Amir Sitepu membenarkan pihaknya telah mengamankan dua WBP yang terlibat beserta barang buktinya.
"Terima kasih atas tindakan cepat dari pihak Lapas Pancurbatu yang langsung melaporkan kejadian ini. Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk melakukan penelusuran terkait barang bukti yang telah kami terima ini," tegas Amir.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi mengapresiasi kinerja petugas Lapas Pancurbatu.
"Terimakasih atas kinerja petugas di Lapas Pancurbatu, tetap tingkatkan pengawasan dan pemeriksaan barang masuk ke dalam lapas, lakukan semuanya sesuai dengan prosedur yang ada," ungkapnya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Erwedi Supriyanto juga mengatakan bahwa seluruh Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut berkomitmen penuh dalam pemberantasan Narkoba.