Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang diwakili Irwan Amin, kunjungi Lapas Kelas II A Rantauprapat Kamis (21/2/2019) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kunjungan ke Lapas Rantauprapat ini untuk mensurvei kapasitas lapas tersebut. Dikatakannya, dari banyaknya napi yang mendekam dilapas tersebut terlihat Lapas Rantauprapat sudah melebihi kapasitas.
“Dengan banyaknya napi yang mendekam, sesuai data lapas ini sudah melebihi kapasitas,” Ujar Amin.
Sementara itu Kalapas Rantauprapat M. Sukardi Sianturi, BC.IP ,SH ,MH mengatakan agar mendukung sarana dan prasarana program pembinaan secara pisik di Lapas Rantauprapat.
“Kita berharap melalui DPRD agar dapat memperhatikan secara pisik atas over kapasitasnya Lapas ini,” ucap Kalapas Sukardi Sianturi. (Humas)
Kunjungan Komosi A DPRD Provinsi Sumut ke Lapas Klas IIARantauprapat