Dalam Rangka hari bakti yang ke-55 lembaga pemasyarakatan Kelas II A Rantauprapat adakan penanaman pohon trembesi diseputaran lingkungan lapas Jum’at (22/3/2019) sekitar pukul 08.30 WIB.
Kata kalapas, dengan diadakannya penanaman pohon tersebut wujud kepedulian lapas Rantauprapat akan keindahan lingkungan sekitar.
“Penghijauan merupakan sarana untuk melestarikan lingkungan, agar lingkungan kembali asri dan sehat tanpa adanya pencemaran. Dengan adanya penghijauan akan menurunkan suhu suatu tempat,” kata M. Sukardi Sianturi Bc.IP SH, MH.
Lebih lanjut, katanya, banyaknya oksigen yang dikeluarkan oleh tumbuhan akan membuat ligkungan lebih segar, teduh, nyaman, dan asri. Adanya penghijauan akan memberikan perlindungan. Pohon-pohon besar akan melindungi kita dari paparan sinar matahari. Dapat juga sebagai peredam suara dan penahan debu. Selain itu juga dapat melindungi dari angin kencang.
“Kita sudah tahu bahwa menanam pohon banyak fungsinya, diantaranya dapat menampung air, ini tentunya akan bermanfaat bagi kita,” terang Sukardi.
Tampak hadir di kegiatan itu sejumlah pegawai lapas yang turut serta dalam melakukan penanaman pohon trembesi sebanyak 75 batang. (Humas)
M.Sukardi Sianturi Bc.IP SH, MH saat Melakukan Penanaman Pohon Trembesi Diseputaran Lingkungan Lapas Rantauprapat