Medan, Sebagai upaya peningkatan efektifitas dan pemahaman pegawai tentang pelaksanaan pembangunan ZI menuju WBK / WBBM sekaligus tindak lanjut atas surat keputusan kepala kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara tentang tim kerja pembangunan ZI menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Tahun 2023, ketua tim kerja pembangunan ZI menyampaikan capaian yang telah terlaksana dari area Penataan Tatalaksana.
“Kalau sebelumnya ketua tim kerja dari area Manajemen Perubahan menyampaikan hasil evaluasi setiap inovasi yang ada telah memberikan manfaat bagi masyarakat, maka hari ini kami dari area Penataan Tatalaksana menyampaikan capaian yang telah terlaksana salah satunya yaitu telah tersusunnya daftar informasi publik dan daftar informasi yang dikecualikan yang akan diusulkan ke biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kementerian Hukum dan HAM yang nantinya akan menjadi daftar informasi publik dan daftar informasi yang dikecualikan Kantor Wilayah.” terang Kriston Napitupulu Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan sekaligus ketua tim kerja area Penataan Tatalaksana di halaman kantor wilayah saat menjadi Pembina apel pagi (Rabu,21/6/23).
Penyusunan daftar informasi publik dan daftar informasi yang dikecualikan ini sebagai implementasi atas keterbukaan informasi publik di Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Tim kerja area Penataan Tatalaksana juga telah melakukan pembenahan dan update terhadap Prosedur Operasional Tetap (SOP) Kegiatan Utama dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. (Humas/FM)