Medan - Untuk memonitor Keamanan dan Ketertiban di dalam Lapas dan Rutan Wilayah Sumatera Utara, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sumatera Utara, Ibnu Chuldun, Rabu (24/05/2017), melakukan Inspeksi Mendadak di Rumah Tahanan Negara Klas IIB Kabanjahe. Sidak ini dilakukan terkait pengawasan internal dan pembinaan kepada petugas serta guna memantau secara langsung keadaan Warga Binaan sekaligus untuk mengantisipasi adanya dugaan peredaran Narkoba dan pungutan liar di dalam Rutan. Dalam kunjungannya, Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun didampingi Kepala Rumah Tahanan Negara Klas IIB Kabanjahe, Theo Adrianus memantau setiap fasilitas keamanan serta mengelilingi setiap blok hunian. Bahkan Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun juga mengunjungi setiap blok hunian serta berdialog dengan sejumlah Warga Binaan tentang dugaan adanya pungutan liar, dugaan terjadinya perlakuan diskriminatif terhadap hak warga binaan yang diduga dilakukan petugas. Kepada setiap warga binaan Kepala Kantor Wilayah menegaskan agar wajib mematuhi setiap aturan yang berlaku selama menjalani masa pembinaan dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba serta taat akan perintah dan pembinaan yang diberikan petugas pemasyarakatan. Setelah memantau fasilitas sarana prasarana dan blok hunian, Kepala Kantor Wilayah memerintahkan Karutan untuk mengumpulkan semua petugas pemasyarakatan untuk diberi pengarahan terkait fungsi dan tugas dalam melakukan pembinaan. Dalam arahannya Kepala Kantor Wilayah menyampaikan tentang pentingnya disiplin kelengkapan atribut pakaian dinas bagi petugas pemasyarakatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 18 Tahun 2016. Kedisiplinan seorang petugas selalu diawali dari kelengkapan atribut pakaian dinas yang pada akhirnya akan meningkatkan perilaku disiplin dalam pelaksanaan tugas dan kewajiban. Kepala Kantor Wilayah juga menghimbau kepada setiap petugas untuk menghindari praktek pungli dalam semua bidang layanan khususnya dalam hal pengurusan Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Remisi, perpindahan kamar dan menghindari terjadinya pemukulan dan kontak fisik terhadap setiap warga binaan dalam melakukan pembinaan. Lebih lanjut Kepala Kantor Wilayah menghimbau kepada petugas agar lebih kreatif dalam memberikan bumbu masakan dalam hal penyediaan bahan makanan yang bervariasi kepada warga binaan, karena hal ini akan menjadi nilai plus bagi petugas dalam memberikan layanan dan pembinaan. Sidak ini merupakan suatu komitmen yang kuat dari Kepala Kantor Wilayah untuk senantiasa melakukan penegakan disiplin bagi petugas pemasyarakatan dalam menjalankan tugas dan berpakaian dinas serta untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam blok hunian. (Humas Kanwil).
Kepala Kantor Wilayah sedang menyampaikan bimbingan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.
Kepala Kantor Wilayah photo bersama dengan Karutan dan Petugas Pemasyarakatan Rutan Klas IIB Kabanjahe.