Medan - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara, Mhd. Jahari Sitepu turut serta mengikuti secara virtual kegiatan pelaksanaan pengadaan pakaian dinas baru Tahun Anggaran 2024 dari Ruang Muladi. (Jum’at, 01/03/2024)
Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam menyeragamkan pakaian dinas bagi pegawai di lingkungan Kemenkumham sesuai dengan Permenkumham Nomor 9 Tahun 2023 tentang perubahan atas Permenkumham Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Pada kegiatan kali ini membahas mengenai pengadaan jenis Pakaian Dinas Upacara I (PDU I). Pada kesempatan ini, Kepala Biro Umum, Masjuno, memberikan arahan singkat mengenai teknis pelaksanaan pengadaan serta pengukuran pakaian dinas.
“Saat ini pengadaan akan dikelola oleh pusat, hal ini dimaksudkan agar nantinya seragam yang dihasilkan sesuai dengan ketentuan yang ada baik itu dari segi warna maupun kelengkapan lainnya. Nantinya akan di paparkan secara rinci dari cara pengukuran hingga teknis komplain,” ucap Masjuno.
Lebih lanjut, Masjuno menjelaskan bahwa proses pengukuran ukuran pakaian dinas dapat dilakukan secara mandiri oleh pegawai atau menggunakan jasa penjahit. Untuk memudahkan proses pengukuran dan penginputan data ukuran, Kemenkumham telah menyediakan laman khusus di https://ampd.kemenkumham.go.id/ . Laman ini diharapkan bisa mempermudah pegawai dalam menginput ukuran pakaian dinas secara mandiri.