Labuhan Ruku - Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Betni Humiras Purba didampingi Plt. Kepala Bagian Umum, Sahata Marlen Situngkir melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku. Kunjungan kerja ini disambut baik oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Labuhan Ruku Yan Rusmanto. (Senin,3/8/2020).
Setibanya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku ,Betni langsung mengumpulkan semua pegawai untuk memberikan pengarahan. Selanjutnya Betni menyampaikan penguatan mengenai WBK, sesuai dengan arahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia setiap wilayah menargetkan minimal 70 % dari satker yang di usulkan untuk meraih predikat WBK/WBBM pada tahun 2020, ada 6 komponen pengungkit Zona Integritas yaitu Manajemen perubahan, Penataan tata laksana, Penataan sumberdaya manusia, Penguatan akuntabilitas kinerja, Penguatan pengawasan, serta Peningkatan kualitas pelayanan publik.
Lebih lanjut Betni menjelaskan mengenai 8 kunci reformasi birokrasi untuk keberhasilan meraih WBK yaitu Komitmen dari seluruh pegawai untuk meraih WBK, menerapkan Budaya Pelayanan prima dengan mengimplementasikan 3S (Senyum, Salam, Sapa), membentuk Tim Solid, harus berani Keluar dari Zona Nyaman, melakukan Sosialisasi WBK ke seluruh pegawai dan masyarakat, serta inovasi untuk pelayanan publik Pengaduan Menjadi Dasar Perbaikan, tentunya untuk meraih WBK penting adanya Dukungan dari Pimpinan dan Stakeholder terkait, dan yang terakhir Dukungan Anggaran.