Medan, Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara segera menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi rencana keja tahunan reformasi birokrasi (RKT RB) tingkat unit pelaksana teknis di lingkungan Kemenkumham tahun 2023 oleh tim Inspektorat Jenderal. “Diharapkan kepada bapak dan ibu tim penilai internal kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, untuk segera melakukan verifikasi data dukung tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi RKT RB triwulan I atau B03 dan triwulan II atau B06 unit pelaksana teknis di lingkungan kanwil Kemenkumham Sumatera Utara tahun 2023.” kata Yulius Manurung Kepala Bidang Pelayanan Hukum saat menjadi pembina apel pagi Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara di halaman kanwil (Selasa, 10/10/23)
Sesuai dengan rencana kerja bidang pelayanan hukum, yang mengagendakan pelaksanaan rapat kordinasi (Rakor) pada 18 hingga 20 Oktober 2023, yulius meminta seluruh tim yang bertugas untuk mempersiapkan materi. “Pelaksanaan pemeriksaan protokol notaris telah selesai dilaksanakan oleh 11 MPD diwilayah masing-masing. Selanjutnya, kepada tim yang telah ditunjuk, persiapkan laporan untuk dipaparkan pada rapat koordinasi yang akan dilaksanakan tanggal 18 hingga 20 Oktober 2023 di kota Meda.” tambahnya
Pelaksanaan apel pagi diikuti oleh seluruh ASN, PPNPN dan PKL Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara.(Humas/FM)