Medan, Bertindak selaku pembina apel sore Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Flora Nainggolan Kepala Bidang HAM menyampaikan poin-poin penting sebagai bahan informasi bagi peserta apel sore. Memulai arahannya Flora mengajak seluruh peserta apel untuk menaikkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas pelaksanaan tugas sepekan ini. Flora berharap apa yang telah dikerjakan dapat memberikan kontribusi positif bagi organisasi.
Flora menjelaskan bahwa hari ini telah dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Dekonsentrasi Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Provinsi. “kita sebagai pelayan masyarakat, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang kita layani, sesuai peraturan perundang-undangan khususnya UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.” kata flora yang mengikuti apel sore secara virtual dari ruang kerjanya.(Jum’at,25/11/22)
Kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Dekonsentrasi ini memberikan sosialisasi kepada seluruh jajaran terkait, seperti kepolisian, pemerintah daerah, tentang cara penanganan pengaduan yang perspektif, yaitu bagaimana pemerintah manaruh respek kepada pengaduan masyarakat.
Perlu diketahui bersama, aturan tentang layanan pengaduan masyarakat melalui layanan komunikasi masyarakat (Yankomas) tahun 2016 telah diubah menjadi peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 23 Tahun 2022, yang baru disahkan 27 Oktober 2022. Peraturan baru ini, nantinya diharapkan dapat segera disosialisasikan kepada masyarakat oleh penyuluh hukum sehingga peraturan ini nantinya dapat dijadikan acuan dalam penanganan permasalahan yang disampaikan oleh masyarakat.
Diakhir arahannya Flora mengingatkan kepada seluruh peserta apel sore yang merupakan pegawai Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara untuk tetap menaati protokol kesehatan. (Humas/FM)