Medan – Proses pembayaran tunjangan kinerja pada Kementerian Hukum dan HAM kini akan semakin mudah dan cepat. Kementerian Hukum dan HAM telah resmi mengimplementasikan sistem pembayaran tunjangan kinerja melalui aplikasi gaji yang terintegrasi pada Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Anak Agung Gde Krisna menyampaikan bahwa perubahan signifikan dalam sistem baru ini terletak pada proses pencatatan absensi. Jika sebelumnya absensi tunjangan kinerja diinput secara manual oleh operator, kini absensi akan tercatat secara otomatis melalui mesin absensi yang terhubung langsung dengan SIMPEG. Hal ini menjamin akurasi data absensi dan mempercepat proses perhitungan tunjangan kinerja.
"Dengan sistem baru ini, kita memasuki era baru pengelolaan data pegawai yang lebih akurat dan transparan. Mari kita manfaatkan setiap tahapan sosialisasi untuk memahami sistem ini dengan baik. Operator SIMPEG, jadikanlah data kita sebagai benteng terkuat. Para atasan, dukunglah tim Anda dengan memastikan semua administrasi selesai tepat waktu. Bersama-sama, kita pastikan setiap pegawai mendapatkan haknya sesuai kinerja, sehingga mereka dapat fokus melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Ingat, perubahan ini adalah untuk kebaikan kita bersama," terangnya di Ruang Saharjo, Senin (26/8/24).
Sebagai implementasi atas aksi perubahan yang telah disusun, Kepala Bagian Umum Syafriadi Lubis memanfaatkan momentum yang ada untuk mensosialisasikan Modul Pemanfaatan Aset. "Dalam masa kegiatan PKA yang sedang saya laksanakan, ijinkan saya sedikit mengambil waktu untuk dapat memberikan sosialisasi atas modul yang telah saya susun tentang Pemanfaatan Aset" kata Syafriadi
Turut hadir dikegiatan ini Kepala Divisi Administrasi, Kepala Bagain Umum, Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga, Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN serta jajaran, sementara seluruh operator Keuangan UPT jajaran mengikuti secara virtual.