Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Sumut Tingkatkan Akses Keadilan Bagi Masyarakat Miskin Melalui Bantuan Hukum

18Jawab

Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) terus berkomitmen dalam meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi kelompok masyarakat miskin. Hal ini dibuktikan dengan adanya penandatanganan kontrak addendum pelaksanaan bantuan hukum tahun anggaran 2024 dan penguatan kelembagaan terhadap organisasi/lembaga bantuan hukum terakreditasi di Aula Soepomo, Jumat (18/10/24).

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Anak Agung Gde Krisna menyampaikan bahwa pelaksanaan bantuan hukum merupakan bentuk nyata dari negara dalam memberikan perlindungan hukum bagi warga negara yang tidak mampu. "Bantuan hukum bertujuan untuk menjamin dan memenuhi hak bagi penerima bantuan hukum untuk mendapatkan akses keadilan," ujarnya.

Salah satu poin penting dalam acara ini adalah adanya penyesuaian anggaran bantuan hukum. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, dilakukan penambahan dan pengurangan anggaran bagi organisasi bantuan hukum (OBH) terakreditasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan efektivitas penggunaan anggaran dan pemerataan akses bantuan hukum.

Selain itu, terdapat penambahan 15 OBH baru yang telah lulus verifikasi dan akreditasi untuk periode 2025-2027. Dengan bertambahnya jumlah OBH, diharapkan dapat meningkatkan cakupan layanan bantuan hukum dan mempermudah masyarakat dalam mengaksesnya.

Meskipun terdapat pencapaian yang signifikan, masih terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi. Salah satunya adalah masih adanya OBH yang belum menyerap anggaran secara maksimal. Agung Krisna berharap agar seluruh OBH dapat meningkatkan kinerja dan memanfaatkan anggaran yang tersedia secara optimal.

"Saya berharap pimpinan lembaga bantuan hukum dapat menjalankan layanan bantuan hukum secara maksimal dan optimal disertai dengan pemanfaatan anggaran yang tersedia dan program kerja terhadap layanan bantuan hukum di wilayah," tegasnya.

Dengan adanya peningkatan kualitas dan kuantitas layanan bantuan hukum, masyarakat berharap kehadiran negara dapat dirasakan secara nyata. Adanya OBH diharapkan dapat membantu masyarakat miskin yang berhadapan dengan masalah hukum untuk mendapatkan perlindungan hukum yang semestinya.

18Jawab2

18Jawab2a

18Jawab3

18Jawab4

18Jawab5

18Jawab6

18Jawab7

18Jawab7a

18Jawab7b

18Jawab8

18Jawab9

18Jawab1018Jawab20

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI