Medan – Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara (Sumut) diwakili Kepala Bidang Hukum sekaligus selaku sekretaris Panitia Pengawas Daerah Sumut, Jonson Siagian menerima kunjungan audiensi dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Universitas Sumatera Utara (LKBH USU) yang dipimpin oleh Edi Yunara terkait Hasil Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang LBH/OBH yang Lulus Verifikasi dan Akreditasi sebagai Pemberi Bantuan Hukum Periode Tahun 2022-2024 bertempat di ruang rapat bidang pelayanan hukum, Kamis (20/01).
Jonson menyambut baik audiensi ini dan menyampaikan bahwa pada dasarnya Hasil Keputusan Menteri tersebut telah bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat mengingat pada periode sebelumnya pada saat pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Tim Panitia Pengawas Daerah pada saat melaksanakan kunjungan telah menyampaikan beberapa sasaran dan masukan kepada pengurus LKBH USU untuk tetap mempertahankan akreditasi yang telah dimiliki. Disarankan kedepannya LKBH USU dapat mengikuti kembali Verifikasi dan Akreditasi periode selanjutnya.
Sementara itu, disampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Sumut akan tetap menerima baik LKBH USU maupun PBH lainnya untuk berkonsultasi terkait kebutuhan administrasi maupun dokumen yang perlu disiapkan untuk persiapan Verifikasi dan Akreditasi.
Turut hadir dalam audiensi ini Kepala Subbagian Penyuluh Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH Berkat Elhan Harefa dan Panitia Pengawas Daerah Sumut serta para pengurus LKBH USU. (HUMAS/sowat)