Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara segera aktif menerapkan absensi dengan sistem mesin absensi berteknologi biometrik jenis face recognition. Sistem ini akan segera diterapkan demi peningkatan kedisiplinan pegawai sejalan dengan itu diterapkan juga papan informasi pegawai yang sedang melaksanakan Dinas Luar. Hal ini disampaikan saat pelaksanaan Apel Sore oleh Pembina Apel.
“Papan pemberitahuan para pegawai yang melaksanakan Dinas Luar akan diberlakukan sejak Senin nanti (20/12). Hal ini juga terkait ketentuan perhitungan tunjangan kinerja berdasarkan pengisian SKP dan Jurnal Harian tidak dapat meningkatkan kedisiplinan pegawai,” kata Kepala Bagian Umum, Sahata Marlen Situngkir, Rabu (15/12).
Disampaikan pula bahwa saat ini tengah berlangsung Seleksi Kompetensi Bidang melalui Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) Calon Pegawai Negeri Sipil di Kanwil Kemenkumham Sumut sehingga jaringan internet yang tersedia difokuskan pada pelaksanaan seleksi ini di Aula Soepomo.
Lebih lanjut, Sahata juga mengingatkan agar setiap pegawai tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19. Apel berlangsung di Ruang Muladi diikuti langsung oleh Kepala Divisi Administrasi, Betni Humiras Purba dan diikuti secara virtual oleh para pegawai. (HUMAS/sowat)