Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara turut menyukseskan percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Diwakili oleh Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah merangkap Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan Eka NAM Sihombing dan Yuli Rosdiana, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya menghadiri undangan Rapat Koordinasi Lintas Sektor dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Direktorat Jenderal Tata Ruang secara virtual dari ruang kerjanya, Jumat (04/03).
Dibuka oleh Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional, Rapat Koordinasi Lintas Sektor ini membahas Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Manggar Kabupaten Belitung Timur, Rancangan Peraturan Bupati Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Martapura Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Rancangan Peraturan Bupati Rencana Detail Tata Ruang Koridor Lempuing Raya Kabupaten Ogan Komering Ilir, Rancangan Peraturan Bupati Rencana Detail Tata Ruang Arahan Prioritas Nasional Kawasan Industri Ladong Kabupaten Aceh Besar, dan Rancangan Peraturan Bupati Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Kawasan Perkotaan Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu.
Sinkronisasi penataan ruang baik ditingkat pusat dan daerah menjadi tujuan diadakannya Rapat Koordinasi Lintas Sektor. (HUMAS/sowat)