Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Sumut Perkuat Ekonomi Daerah, Dukung Pelaku Usaha Batubara dengan Program OVOB

31.10.24KI1

Batubara– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara terus berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui program One Village One Brand (OVOB) atau merek kolektif. Dalam upaya ini, tim dari Kanwil Kemenkumham Sumut, dipimpin langsung oleh Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Bambang Suhendra, melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program OVOB di Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Batubara, Kamis (31/10/24).

Emmy Oftini selaku Kepala Bidang UKM Kab. Batubara menyambut baik kehadiran tim dari Kemenkumham Sumut dan menyatakan dukungan penuh untuk menyukseskan program OVOB. “Kami akan melakukan tindaklanjut atas program ini agar semakin banyak pelaku usaha yang memperoleh manfaatnya,” tutur Emmy.

Selain melakukan kunjungan pada Dinas Koperasi dan UKM, tim juga memberikan edukasi terkait pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) kepada para pelaku usaha di Kabupaten Batubara. Kegiatan edukasi ini diawali dengan koordinasi bersama Polsek Batubara untuk memastikan keamanan dan kelancaran kegiatan. Setelah itu, tim memberikan sosialisasi langsung kepada para pelaku usaha yang di pusat pasar Batubara.

Bambang Suhendra menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). “Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran HAKI dan semakin banyak masyarakat yang mengembangkan ide dan kreasi mereka karena merasa aman dan tak takut idenya dicuri,” ujar Bambang.

Lebih lanjut, Bambang menekankan pentingnya perlindungan HAKI bagi keberlangsungan usaha. “Melalui edukasi ini, kami ingin meningkatkan kesadaran para pelaku usaha tentang pentingnya mendaftarkan merek dagang mereka. Dengan merek yang terdaftar, produk mereka akan lebih terlindungi dari tindakan pelanggaran HAKI,” imbuhnya.(HUMAS/red.).

31.10.24KI2

31.10.24KI3

31.10.24KI4

31.10.24KI5

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI