MEDAN – Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Rudi Hartono membuka secara resmi kegiatan Monitoring dan Evaluasi Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran (IKPA) Satuan Kerja jajaran didampingi Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN Maraulina, Jumat (01/07).
Rudi menyampaikan langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran serta peningkatan IKPA dengan segera melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan yang sudah diagendakan, pertanggungjawaban anggaran, identifikasi kembali kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan, mengusulkan revisi administrasi dan mengisi data capaian output.
“Segera lakukan lakukan percepatan pelaksanaan kegiatan dan penyelesaian pekerjaan yang belum diselesaikan sesuai dengan rencana penarikan dana yang telah ditentukan dan segera buat pertanggungjawaban anggaran dari kegiatan yang telah selesai dilaksanakan, identifikasi kembali atas kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan agar segera melakukan realokasi dan refocussing anggaran untuk kegiatan yang lebih prioritas, ajukan usulan revisi administrasi update halaman III DIPA sebelum tanggal 11 Juli 2022 serta melakukan pengisian data capaian output serta mengirimnya sebelum tanggal 5 Juli 2022,” kata Rudi.
Monitoring evaluasi dilaksanakan terfokus pada pelaksanaan anggaran sepuluh Satuan Kerja jajaran yang memiliki relaisasi anggaran dan nilai IKPA terendah yang penting sebagai salah satu upaya untuk meningkatakan kualitas kinerja pelaksanaan anggaran Satuan Kerja jajaran dan mendorong percepatan realisasi penyerapan anggarannya.
Meski melalui aplikasi teleconference, kegiatan berlangsung dua arah dan bersifat diskusi interaktif sehingga informasi, masukan dan saran dapat disampaikan dengan maksimal. Dilaksanakan di Ruang Saharjo, kegiatan ini diikuti oleh jajaran Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN serta seluruh Pejabat Pembuat Komitmen dan Staf Pelaksana Anggaran Satuan Kerja jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. (HUMAS/sowat)