Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara menghadiri persiapan pelaksanaan kegiatan Analisis Kebutuhan Anggaran TA. 2023 di lingkungan Kemenkumham secara virtual. Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Hotmonaria Damanik mengikuti kegiatan dari ruang kerjanya bersama dengan Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan, Fahrizal dan jajaran, Senin (1/11).
Rapat dipimpin Kepala Bagian Program dan Anggaran pada Biro Perencanaan, Rahmi Widhiyanti. Pelaksanaan kegiatan Analisis Kebutuhan Anggaran TA 2023 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM sendiri akan dimulai pada 3-12 November 2021 melalui Aplikasi Analisis Kebutuhan Anggaran (ASIKAN).
Disampaikan bahwa penyusunan kebutuhan anggaran merupakan suatu cara untuk menentukan kebutuhan anggaran satuan kerja sesuai kondisi yang diharapkan untuk mencapai output/outcome yang ditentukan, dengan tujuan untuk menghitung alokasi sumber daya anggaran yang lebih efisien, meningkatkan kualitas perencanaan penganggaran dan untuk lebih fokus terhadap pilihan kebijakan prioritas.
Terdapat beberapa hal yang harus menjadi perhatian dalam menyusun kebutuhan anggaran bagi satuan kerja antara lain penyusunan RKAKL, klasifikasi anggaran, standar biaya, usulan RKBMN (rencana pengadaan, sewa dan perawatan 2023), Daftar Kondisi BMN untuk dasar pemeliharaan dan volume output berdasarkan Renstra 2020-2024. “Semoga kedepannya penganggaran kita lebih baik sehingga mendorong Kinerja Kemenkumham” pesannya.
Pada kesempatan tersebut dilakukan juga demo Analisis Kebutuhan Anggaran. (HUMAS/)