Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menggelar Verfikasi Faktual dokumen calon Pemberi Bantuan Hukum (PBH) periode 2022-2024 Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Lt. 3 Kanwil, Senin (12/04/2021).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto sekaligus sebagai Wakil Ketua Kelompok Kerja Daerah dalam Pelaksanaan Verifikasi dan Akreditasi Pemberi Bantuan Hukum Serta Perpanjangan Sertifikasi Periode Tahun 2022 Sampai dengan 2024 menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen setiap Calon PBH yang sebelumnya telah di-upload pada aplikasi Sistem Database Bantuan Hukum (Sid Bankum).
Sebanyak sembilan calon PBH mengikuti tahap Verifikasi Faktual Dokumen kali ini dari total keseluruhan sebanyak 39 Calon PBH yang telah mendaftar pada aplikasi Sid Bankum.
Turut terlibat dalam kegiatan ini Kepala Bidang Hukum Jonson Siagian sebagai Sekretaris dan seluruh Tim Kelompok Kerja Daerah serta Tim Asistensi Verifikasi Akreditasi Calon PBH. (HUMAS/)