Batu Bara – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mendukung pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional. Dukungan ini sejalan dengan yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melalui sejumlah langkah strategis guna mendorong peningkatan potensi kekayaan intelektual (KI). Salah satunya, melalui Mobile Intellectual Property (IP) Clinic atau Klinik KI Bergerak.
Kabupaten Batubara menjadi kabupaten pertama di wilayah Sumatra Utara yang mendapat kesempatan untuk dilaksanakannya Mobile IP Clinic yang rencana akan dilaksanakan pada bulan Mei tahun 2022. Untuk kelancaran pelaksanaanya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melakukan koordinasi dengan Pemerintahan Kabupaten Batubara diwakili dua orang Analis Hukum, dua orang Analis Permohonan KI dan satu orang Bendahara Pengeluaran, Rabu (30/03).
Tim disambut langsung oleh Dewi ariana Margolang, Sekretaris Dinas Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Kabupaten Batu Bara dan Larno, Kabid UKM Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Batu Bara.
Kegiatan koordinasi ini akhirnya dapat dilaksanakan dengan sukses, kegiatan ini diharapkan dapat dilaksanakan secara berkesinambungan dan tindak lanjutnya segera dilaksanakan dikarenakan dengan kesuksesan kegiatan Mobile IP Clinic nantinya, maka akan meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Batu Bara. (HUMAS/)