Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mendukung pemenuhan hak korban penyalahguna narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (NAPZA). Sebagai wujud nyata, Pelaksana harian Kepala Divisi Pemasyarakatan, Erwedi Supriyatno hadir sebagai Narasumber dalam kegiatan Talk Show “Bersama kita Perjuangkan Hak Korban Penyalahguna NAPZA untuk Rehabilitasi” dengan memaparkan materi tentang “Program Rehabilitasi Narkoba Berbasis Lapas”, Rabu (8/9/2021).
Hak korban tersebut seperti menerima fasilitas layanan rehabilitasi yang berkualitas dimana sekaligu sebagai bentuk dukungan dalam pelaksanaan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan menolak segala bentuk stigmatisasi dan prilaku diskriminatif dengan memberi ruang dalam pelibatan serta pemberdayaan yang berarti bagi korban penyalahguna NAPZA di Sumatera Utara.
Talk Show ini diselenggarakan oleh Yayasan Medan Plus secara virtual dan menghadirkan pemangku kebijakan, masyarakat sipil dan pemerhati sehingga dapat menemukan solusi terbaik, bekerjasama melalui kerja-kerja nyata berkolaborasi untuk menyelamatkan generasi bangsa dalam mewujudkan provinsi Sumatera Utara bersinar (bersih dari narkoba). (HUMAS/)