Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara saat ini sedang melaksanakan kajian di wilayah terkait dengan pendaftaran merek UMKM secara online dalam masa pandemi Covid-19 khususnya daerah Sumatera Utara demi pertumbuhan ekonomi. Hal ini disampaikan Pembina Apel Sore, Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Bram Gun Sauluslumban Gaol, Rabu (8/9/2021).
“Saat ini Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM sedang mengumpulkan data kajian dilapangan terkait dengan pendaftaran merek dalam masa pandemi yang berdampak terhadap ekonomi dan pada akhirnya data ini akan kami proses untuk selanjutnya disampaikan kepada stakeholder terkait,” jelasnya.
Disampaikannya juga kepada pegawai yang mengikuti Apel langsung di Ruang Saharjo maupun mengikuti secara virtual bahwa Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM saat ini sudah memiliki aplikasi SIPKUMHAM yang merupakan salah satu terobosan digital yang dilakukan Balitbangkumham untuk mendukung perlindungan hukum dan pemajuan HAM dan sedang dikembangkan di wilayah.
Diakhir amanatnya, Bram mengingatkan agar seluruh pegawai tidak lupa untuk mengisi survei internal. Sementara terkait survei layanan penilaian Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), diharapkan setiap Divisi berperan aktif agar masyarakat yang telah menerima layanan melakukan pengisian survei ini demi mengukur dan peningkatan kualitas pelayanan yang telah diberikan. (HUMAS/Sowat)