Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Sumut - Ditjenpas Diskusikan Penyusunan Standar Pengamanan Komprehensif dan Aplikatif

fgd standar pengamanan sep24 1

Medan - Dalam rangka meningkatkan kualitas dan menjaga standar pelaksanaan tugas Pemasyarakatan khususnya di bidang Pengamanan, Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menggelar FGD Penyusunan Standar Pengamanan di ruang pertemuan Hotel Radison, Rabu (25/09).

Direktur Pengamanan dan Intelijen, Teguh Yuswardhie, dalam sambutannya menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam merumuskan kebijakan keamanan yang lebih efektif dan responsif terhadap kondisi lapangan.

"Urgensitas dalam penyusunan standar menjadi prioritas utama yang harus tuntas di tahun ini, guna menekan angka gangguan keamanan serta memaksimalkan program penyelenggaraan Layanan Pemasyarakatan," tegasnya.

Lebih lanjut, Teguh juga menggarisbawahi peran penting sinergi dengan berbagai stakeholder, seperti International Criminal Investigative Training Assistance Program (ICITAP) dan Center Detention Studies (CDS), yang selama ini aktif memberikan dukungan berupa pelatihan dan edukasi bagi petugas di lapangan.

"Partisipasi serta sinergi dari para stakeholder sangat membantu kami dalam mewujudkan stabilitas keamanan dan ketertiban di Lapas, Rutan, dan LPKA," ujarnya.

Kegiatan FGD ini diharapkan dapat menghasilkan sebuah rancangan standar pengamanan yang komprehensif dan aplikatif, mampu menjawab berbagai tantangan di lapangan serta meningkatkan profesionalisme petugas pengamanan. Teguh juga menegaskan bahwa regulasi yang dihasilkan haruslah praktis dan mudah diimplementasikan.

Senada dengan itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Agung Krisna mengapresiasi atas dipilihnya Sumatera Utara sebagai tempat penyelenggaraan FGD.

“Semoga dengan kegiatan ini dapat menghasilkan regulasi yang bisa diimplementasikan ke UPT lainnya,” kata Agung Krisna.

Ia pun turut menekankan bahwa setiap aturan regulasi harus dibarengi dengan adanya pedoman. Di mana pada saat penyusunan rancangan Standar Penindakan Gangguan Keamanan dan Ketertiban perlu memperhatikan setiap poin yang berhubungan dengan tugas fungsi Pemasyarakatan dibuat juknisnya untuk melindungi orang, sarana prasarana, dan lingkungan kerja.

Tampak mengikuti kegiatan antara lain Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Ditjenpas, Senior Corrections Advisor dari ICITAP, Direktur Program CDS, Kepala UPT Pemasyarakatan Sumatera Utara atau perwakilannya, serta Kepala Pokja/Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Madya dan Penanggungjawab Bidang Ditjenpas.

fgd standar pengamanan sep24 2

fgd standar pengamanan sep24 3

fgd standar pengamanan sep24 4

fgd standar pengamanan sep24 5

fgd standar pengamanan sep24 6

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI