Medan - Seiring perkembangan zaman serta tuntutan tugas dan fungsi jajaran pemasyarakatan diperlukan update kompetensi bagi petugas pemasyarakatan sebagai garda terdepan. Untuk mengoptimalkan pelaksanaan tusi jajaran pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) di Grand Emerald Hotel, Kota Medan, pada Rabu, 25 September 2024. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan petugas pemasyarakatan dalam melaksanakan tugasnya khususnya dalam hal pengelolaan serta mengevaluasi proses pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) secara efektif.
Jalannya kegiatan diawali oleh penyampaian Laporan Kegiatan yang dibawakan oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Soetopo Berutu dan dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy Fernando Sianturi yang mewakili Kepala Kantor Wilayah untuk membuka kegiatan ini. “Pentingnya suatu sistem penilaian yang objektif terhadap WBP yang sedang menjalani masa pembinaan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan negara (Lapas dan Rutan), adanya SPPN sebagai intrumen parameter penilaian yang objektif bagi WBP dalam menerima hak-haknya. Penilaian terhadap WBP ini sejalan dengan tujuan pemasyarakatan yakni untuk membimbing WBP untuk menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana yang telah diperbuat sehingga dapat diterima kembali oleh Masyarakat,” tutur Rudy.
Bimtek ini dijadwalkan akan berlangsung selama 3 (tiga) hari dimulai tanggal 25 hingga 27 September 2024. Pada hari pertama pelaksanaan kegiatan Kanwil Kemenkumham Sumut menghadirkan 3 orang narasumber antara lain Dariyus M. Sinulingga dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Medan, Dekan Fakultas Psikologi Universitas HKBP Nommensen Medan, Nenny Ika Simarmata dan Aminullah selaku perwakilan dari Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara.
Pada sesi diskusi para peserta turut aktif dengan mengajukan pertanyaan berkenaan dengan kendala yang sering ditemui saat pelaksanaan pembinaan. Kegiatan ini diikuti oleh para Kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan Medan sekitar, Pejabat administrator, Pejabat Pengawas pada Kanwil Kemenkumham Sumut serta perwakilan Bidang Pembinaan pada Lapas dan Rutan yang ada di wilayah Sumatera Utara. Dengan dilaksanakannya Bimtek SPPN ini, diharapkan agar seluruh petugas pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut dapat menerapkan sistem penilaian yang lebih baik dan objektif. Hal ini bertujuan untuk mencapai tujuan dari pembinaan itu sendiri.