Medan – Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara terus mendukung terlaksananya Kegiatan Bantuan Hukum yang berkualitas diantaranya melalui kegiatan Asistensi Pelaksanaan Bantuan Hukum TA 2022 terhadap Admin Pemberi Bantuan Hukum (PBH) di Wilayah Sumatera Utara, Selasa (25/01).
Dibuka oleh Kepala Bidang Hukum, Jonson Siagian mengharapkan seluruh Admin PBH dapat belajar dan memahami dengan baik dokumen maupun administrasi terkait kegiatan pelaksanaan bantun hukum TA 2022.
"Di Sumatera Utara, terdapat 37 PBH Terakreditasi, 30 OBH Lama, 7 OBH baru. Sehingga diharapkan OBH lama dan baru, para adminnya bisa benar-benar paham terkait dokumen maupun administrasi yang ada pada pelaksanaan bantuan hukum," harapnya.
Evaluasi Bantuan Hukum TA 2021, Pelaksanaan Bantuan Hukum, Administrasi Bantuan Hukum, dan Tata Cara dan Praktik Pengajuan Permohonan Litigasi dan Nonlitigasi Melalui Aplikasi Sidbankum merupakan beberapa materi yang disampaikan pada kegiatan ini.
Turut mengikuti kegiatan ini Kepala Subbidang Penyuluh Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH), Berkat Elhan Harefa. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dan diikuti para Admin PBH secara virtual. (HUMAS/sowat)